Senin, 25 Mei 2015

MANUSIA DAN KEADILAN DISTRIBUTIF

TEMA                   : ILMU BUDAYA DASAR


Manusia dan Keadilan Distributif

           Manusia pada hakikatnya adalah mahkluk sosial, dimana setiap manusia pasti tidak bisa hidup sendiri. Dalam kehidupan bermasyarakat, manusia perlu adanya keadilan. Keadilan disini harus tercipta agar setiap manusia tidak saling bermusuhan, iri satu sama lain. Keadilan itu sendiri berasal dari kata adil, yang artinya tidak memihak satu sama lain. Dalam pembahasan ini saya akan membahas mengenai ''Keadilan Distributif". Keadilan distributif adalah suatu perlakuan terhadap seseorang yang sesuai dengan jasa-jasa yang telah diberikan. Berikut adalah pengertian keadilan distributif menurut para ahli :

1. Aristoteles
          Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian menurut haknya masing-masing. Keadilan distributif berperan dalam hubungan antara masyarakat dan perorangan.

2. Thomas Aquinas
          Keadilan distributif adalah keadilan yang secara proporsional yang diterapkan dalam lapangan hukum publik secara umum.

           Dalam pembahasan ini saya jugan akan memberikan salah satu contoh mengenai keadilan distributif.
misal : "Paman saya sudah 24 tahun menjadi tentara. sedangkan saya baru 10 tahun menjadi tentara, ketika ada pembagian tunjangan paman saya mendapat tunjangan lebih banyak daripada saya," hal itulah yang dinamakan keadilan distributif. Paman saya sudah lebih lama mengapdi menjadi tentara dibanding saya, maka dari itu tunjangan yan diterima paman saya pun lebih besar dari pada yang saya terima. 

Sumber :
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Nugroho, Widyo dan Muchji, Achmad. 1996.Ilmu Budaya Dasar. Depok: Toto Bes
n

Tidak ada komentar:

Posting Komentar